Redam cemas Covid-19, pemerintah diminta legalkan ganja

Pemerintah didorong menggali manfaat ganja secara klinis di tengah pandemi

Ilustrasi cemas karena Covid-19/Foto Pixabay

Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) dinilai telah membuka tabir ketidaksigapan pemerintah merespons isu kesehatan. Berbagai indikator menunjukkan hal ini. Mulai dari tingginya angka kematian, masalah transparansi data, hingga minimnya koordinasi.

“Gagapnya dalam meminimalisir dampak Covid-19 semakin diperparah dengan sikap pemerintah yang menolak kebenaran ganja telah dimanfaatkan untuk kesehatan di banyak negara. Salah satu manfaat ganja dapat meredakan kecemasaan (anxiety),” ujar perwakilan Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil–Narkotika untuk Kesehatan sekaligus peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Iftitahsari dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).

Dampak tak langsung Covid-19, lanjut dia, bisa melipatgandakan penderita kecemasan karena berimbas pada ketidakpastian masa depan.

"Sebaiknya, pemerintah membuka diri terhadap realitas penggunaan segala peluang untuk penanggulangan kesehatan mental masyarakat akibat Covid-19. Bukannya, malah mempertahankan kebijakan perang melawan narkotika yang justru kontra produktif terhadap penanggulangan wabah Covid-19," bebernya.

Menurutnya, perang melawan narkoba seharusnya dihentikan karena penghukuman tidak terbukti efektif. Bahkan justru dianggap mendatangkan beban luar biasa, berupa kelebihan kapasitas penghuni rutan atau lapas.