Rekening anak dan istri mantan Direktur Investasi ASABRI diblokir

Kejagung duga tersangka ASABRI sembunyikan uang di rekening keluarga.

Logo PT ASABRI/Antara

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir rekening anggota keluarga mantan Direktur Investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI, Ilham W Siregar. Pasalnya, penyidik menduga uang hasil korupsi ASABRI ada yang disembunyikan dengan cara mentransfer ke rekening keluarga.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, pemblokiran dilakukan untuk mendalami aliran dana dari tersangka Ilham W Siregar kepada keluarganya.

"Jadi rekeningnya sudah diblokir dan kami masih dalami. Ada dugaan aliran uang ke anak dan istrinya. Nilainya berapa janganlah," kata Febrie di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (9/3) malam.

 

Ditambahkan Febrie, pendalaman yang dilakukan itu guna mencari bukti adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasalnya, hingga kini penyidik baru menemukan bukti TPPU pada tersangka Heru Hidayat, tersangk Benny Tjokro dan tersangka Benny Tjokro Saputro.