Rekonstruksi penembakan Laskar FPI dinilai janggal, PKS: Khawatir hasilnya bias

Kepolisian harus profesional sebagaimana penegak hukum memberikan keadilan dan memihak kepada kebenaran, bukan kekuasaan.

Anggota FPI melakukan unjuk rasa memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (14/10/2016). Foto Antara/Rahmad

Rekonstruksi Barreskrim Polri atas tragedi penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dikhawatirkan mendapatkan hasil yang bias. Sebab, tindakan penyidikan dinilai tidak meminta keterangan saksi terlebih dahulu.

Pernyataan ini dilontarkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf. Hal tersebut merespons kejanggalan rekonstruksi kepolisian atas insiden penembakan enam laskar FPI yang ditegaskan Indonesian Police Watch (IPW).

"Dari sejak awal, saya khawatir jika rekonstruksi hanya dilakukan oleh kepolisian tanpa terlebih dahulu meminta keterangan dari saksi korban. Sehingga hasilnya akan bias," ujar Bukhori, kepada Alinea.id, Rabu (16/12).

Kendati demikian, Bukhori mendesak, kepolisian dapat bertindak profesional sebagaimana penegak hukum yang memberikan keadilan dan memihak kepada kebenaran, bukan kekuasaan.

Bersamaan dengan itu, Bukhori juga meminta, Presiden Joko Widodo dapat membentuk tim pencari fakta (TPF) independen. Tujuannya, juga untuk memberikan rasa keadilan pada korban dan tonggaknya keadilan hukum di Indonesia.