Rektor Unila yang terjaring OTT KPK punya kekayaan Rp3,18 miliar

KPK akan umumkan status Rektor Unila dan enam orang lainnya Minggu (21//8) dini hari.

Rektor Unila, Karomani, terjaring OTT. Dok Unila.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Dr karomani pada Sabtu (20/8) dini hari. OTT dilakukan tidak hanya kepada pimpinan Unila saja, tetapi enam pihak kampus lainnya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, Karomani tercatat terakhir melapor pada 2021 dengan nilai kekayaan mencapai Rp3,18 miliar.

Tercatat, Karomani memiliki tanah dan bangunan senilai Rp874,31 juta. Kemudian, alat transportasi senilai Rp103 juta. Harta bergerak miliknya mencapai Rp91,1 juta.

Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp2,59 miliar. Sementara, utang Karomani mencapai Rp476,86 juta.

Jika dibandingkan LHKPN Karomani pada 2020, tertulis nilai kekayaannya Rp2,47 miliar. Nilai itu meningkat drastis jika dibandingkan LHKPN Karomani pada 2019, kekayaannya tertulis senilai Rp2.266.185.609.