Resmi ditahan kasus makar, Eggi Sudjana enggan tanda tangan

Tersangka kasus makar Eggi Sudjana menolak menandatangani surat penahanan setelah resmi ditahan 20 hari ke depan.

Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5). / Antara Foto

Tersangka kasus makar Eggi Sudjana menolak menandatangani surat penahanan setelah resmi ditahan 20 hari ke depan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu resmi ditahan untuk 20 hari ke depan setelah hampir dua hari menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Eggi yang keluar dari ruang penyidik pada Selasa (14/5) sekitar pukul 23.15 WIB, tidak dikenakan baju khas tahanan berwarna oranye. Eggi terlihat mengenakan kaos berwarna merah hitam dengan peci serta dikawal polisi untuk ke ruang tahanan.

“Saya tidak menandatangani atau saya menolak ditahan,” kata Eggi saat dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) malam.

Meski menolak menandatangani surat penahanan, politisi yang kerap bersuara lantang untuk Prabowo-Sandi itu langsung dibawa ke rutan Polda Metro Jaya setelah polisi menetapkan untuk menahannya.