Lukas Enembe diduga cuci uang di luar negeri, begini respons Partai Demokrat

Partai Demokrat tidak bermaksud mengintervensi setiap langkah hukum KPK.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. Foto: dpr.go.id/Dok/nvl

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan asumsi dalam mengusut dugaan aliran dana dari Gubernur Papua Lukas Enembe, ke sejumlah kasino di luar negeri. Menurutnya, Partai Demokrat tidak bermaksud mengintervensi setiap langkah hukum KPK.

"Ya silakan saja, kan saya bilang bahwa kami tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi di dalam proses hukum. Polisi atau kejaksaan atau KPK, punya aturan main yang memang sudah berlaku," kata Didik di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

"Tetapi sekali lagi, yang harus dikedepankan adalah bagaimana membangun keadilan, membangun due process of law ini juga harus menghormati hak terperiksa atau tersangka," imbuh dia.

Didik mengatakan, tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai indikasi aliran dana dari Lukas ke kasino. Pihaknya menunggu temuan aparat penegak hukum.

"Karena tentu saya tidak ingin juga lebih awal untuk melakuan kesimpulan dalam kasus. Karena saya pribadi tidak tahu standing utuhnya apa yang terjadi. Itulah tugas aparat penegak hukum kepada kita semuanya, jika itu diakukan secara independen, transparan akuntabel insya allah kita semuanya bisa mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi," katanya.