Respons Mendagri atas pembentukan Panja RUU Papua Barat Daya

Komisi II DPR telah sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Papua Barat Daya.

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Setkab

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap, agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya memperhatikan kekhasan yang ada di wilayah itu. Hal itu disampaikan Tito usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Senin (29/8). Dalam rapat kerja, Komisi II DPR telah sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Papua Barat Daya.

Tito mengatakan, pihaknya berharap agar dalam pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini, dapat mengadopsi pola pengaturan dam materi yang telah disepakati bersama.

"Baik oleh DPR, DPD, pemerintah di dalam tiga undang-undang pembentukan provinsi pemekaran dari Papua, dengan tetap memperhatikan kekhasan yang ada di Papua Barat Daya dan Barat," kata Tito di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut Tito, pihaknya juga berharap bahwa dengan adanya pembentukam provinsi yang baru akan memepercepat pembangunan di Papua Barat Daya. Adapun wilayah-wilayah yang ada di dalam RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ialah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

"Karena kita lihat memang indeks pembangunan manusaianya cukup tertinggal, juga wilayah yang sangat luas, serta infrastruktur yang masih perlu dipercepat dan dikembangkan," kata Tito.