Restu DPRD DKI belum didapat untuk jual saham bir DLTA

Pergantian anggota DPRD DKI Jakarta mengganjal izin pelepasan saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI tidak mengajukan surat persetujuan kepada DPRD DKI./Antara Foto

Penjualan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) diprediksi bakal molor. Pemprov DKI masih membutuhkan persetujuan dari DPRD DKI untuk melepas saham perusahaan minuman tersebut. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menjelaskan, penjualan saham DLTA masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI. Meski telah berkirim surat persetujuan ke DPRD periode 2014-2019 sebanyak dua kali, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

"Terkait surat permintaan persetujuannya ke DPRD, jadi, meskipun anggota DPRD ada yang berubah, surat tersebut masih tetap berlaku," ujar Riyadi kepada Alinea.id pada Kamis (5/9).

Namun demikian, BP BUMD akan berkonsultasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait prosedur pengajuan surat persetujuan kembali. Di sisi lain, Riyadi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap menjual saham bir tersebut pada tahun ini. 

"Iya, target tetap tahun ini," katanya.