Indonesia terbukti berhasil kendalikan Covid-19 dengan PeduliLindungi

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif, berdampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans.

Aplikasi PeduliLindungi. Foto Antara/Zabur Karuru

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, penggunaan aplikasi itu justru berhasil menekan kasus positif Covid-19.

Rahmad merespons tudingan pemerintah Amerika Serikat yang menyebut Indonesia terindikasi telah melanggar HAM melalui aplikasi pelacakan Covid-19 PeduliLindungi. Hal itu terungkap dari sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS. Laporan ini menganalisa pelanggaran HAM di 200 negara pada 2021.

Rahmad mengatakan, masyarakat tidak perlu mempercayai laporan tersebut. Sebab, sampai saat ini Indonesia terbukti menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19. 

"Kalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19," kata Rahmad, Senin (18/4).

Politikus PDIP itu menegaskan, Indonesia sebagai negara berdaulat punya kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19. Yang salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan ini pun mendapat dukungan dari masyarakat.