Ricky Rizal harap bebas dari tuntutan kasus pembunuhan Josua

JPU akan membacakan tuntutan kepada Ricky Rizal hari ini.

Terdakwa Ricky Rizal dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/10/2022). Foto YouTube Kompas TV

Penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar, berharap kliennya dapat dituntut dengan bebas dari segala dakwaan mengenai keterlibatan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Bagi Erman, ada lima alasan yang pantas menjadi landasan bagi jaksa penuntut umum (JPU) untuk menuntut bebas kliennya. Alasan itu dianggap berdasarkan fakta-fakta persidangan.

"Pertama, Ricky Rizal menolak untuk mem-back up Ferdy Sambo maupun menolak untuk menembak Joshua," kata Erman kepada wartawan, Senin (16/1).

Erman menyebut, alasan kedua adalah ketidaktahuan Ricky soal pembicaraan antara Sambo dan Richard Eliezer (Bharada E). Ketiga, Ricky tidak mengetahui bahwa Josua akan ditembak di Rumah Dinas Duren Tiga.

"Ricky ikut ke Duren tiga karena diminta Putri Chandrawati mengantar dengan mobil untuk isolasi setelah  PCR di Saguling," ujarnya.