Ridwan Kamil bela Sekda Jabar atas kasus Meikarta

Ridwan Kamil meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pemaparan mengenai program kerjanya pada acara 100 Hari Jabar Juara di Aula Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/12)./ Antara Foto

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa, dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta. Keterlibatan Iwa disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (14/1).

"Kita kedepankan asas praduga tak bersalah, kan baru satu pihak menyampaikan informasi. Tentu harus dikonfirmasi. Kalau saya dengar juga kan masih katanya, bukan kesaksian langsung," kata gubernur yang kerap disapa Kang Emil, di Gedung Sate Bandung, Selasa (15/1).

Meski demikian, Emil mengaku dirinya menghormati proses persidangan yang membuka fakta sidang tersebut. Menurutnya, penegak hukum juga tentu akan menindaklanjuti informasi tersebut. 

Emil juga menekankan, nama yang disebut dalam persidangan, juga harus tetap dihormati haknya agar tidak serta merta disudutkan. Terlebih informasi tersebut belum dibuktikan kebenarannya.

"Kita harus menghormati hak hukum dari siapa pun yang disebut namanya untuk tidak dilakukan hal yang merugikan nama baiknya. Jadi poin saya, kedepankan nilai dan proses hukum," ujarnya.