Ridwan Kamil minta warga Jakarta tak berlibur ke Puncak

Penutupan akses ke lokasi wisata akan dilakukan jika volume pergerakan melampaui kapasitas.

Kepadatan kendaraan saat PSBB di jalur wisata, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jabar, Sabtu (30/5/2020). Foto Antara/Yulius Satria Wijaya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, meminta warga DKI Jakarta tidak berwisata ke Puncak di Kabupaten Bogor saat libur panjang, akhir Oktober 2020. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan coronavirus baru (Covid-19).

"Saya juga imbau kepada warga Jakarta, ikuti imbauan pemerintah, kalau bisa tidak dulu memaksakan diri ke Puncak atau Cianjur. Maksimalkan berekreasi di wilayah dekat rumah masing-masing," ujarnya, mencuplik situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Apabila bersikukuh untuk berwisata, Emil, sapaannya, meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Pemprov Jabar pun bakal memberikan sanksi kepada pengelola tempat wisata yang mengabaikan protokol kesehatan. Pengunjung yang diperkenankan masuk melampaui setengah dari kapasitas, misalnya.

"Jika melebihi kapasitas 50%, akan kami berikan sanksi," tegasnya. "Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu."