Ridwan Kamil sindir Rizieq Shihab soal Covid-19

Bagi Emil, tokoh publik atau pimpinan komunitas semestinya terbuka jika terpapar Covid-19 lantaran banyak berinteraksi dengan berbagai pihak

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dokumentasi Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, meminta pimpinan suatu kelompok ataupun tokoh publik secara terbuka mengumumkan secara jujur tentang kondisi kesehatannya, terutama jika terpapar Covid-19. Pangkalnya, mereka berinteraksi dengan banyak orang.

Pernyataan tersebut secara tersirat menyindir pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, lantaran menolak menyampaikan hasil tes usap (swab test) kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Pun mengapresiasi sikap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria serta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, yang menyampaikan kepada publik bahwa terinfeksi SAR-CoV-2.

"Sebaiknya semua pemimpin komunitas, tokoh publik, yang seharusnya memberikan pengumuman resmi karena tokoh publik itu banyak interaksi dengan bawahannya, followers-nya, dan lain-lain. Sehingga, tidak bisa masuk kategori yang rahasia pasien," ucapnya, melansir situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Lantaran tidak kooperatif, Satgas Covid-19 Kota Bogor lantas melaporkan Rizieq kepada kepolisian. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dia terancam dikenakan Pasal 212 dan 216 KUHP.

Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, sikap terbuka tersebut penting sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19. Terutama kepada pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengannya.