Risma hentikan bansos tunai, HNW: Ciderai sejarah Kemensos

Dalih Mensos menghentikan program bansos tunai karena tidak ada anggaran tak berdasar.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Dokumentasi Kemensos

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, dinilai mempunyai daya tawar mengajukan proposal dana perpanjangan program bantuan sosial (bansos) tunai ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, bansos tunai bisa mengurangi beban rakyat akibat terdampak Covid-19 dan suksesnya program pertumbuhan ekonomi nasional.

"Bu Mensos, agar mencabut keputusan sepihaknya menghentikan program bansos tunai dan segera mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu agar warga terdampak Covid-19 bisa bertahan serta bangkit dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi," kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, dalam keterangannya, Selasa (13/4).

Pria yang akrab disapa HNW ini menilai, dalih Mensos untuk menghentikan program bansos tunai karena tidak ada anggaran tak berdasar. Musababnya, Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu telah menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperpanjang bansos tunai.

Keengganan Mensos untuk memperjuangkan program tersebut, kata HNW, telah mencederai sejarah Kemensos, yang sejak awal dibentuk pada 19 Agustus 1945 ditujukan untuk menyalurkan bantuan bagi rakyat miskin pasca kemerdekaan.

"Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bansos bagi rakyat miskin," tegas HNW.