RS pungut biaya, DKR: Sulit hentikan penularan Covid-19

Sejumlah rumah sakit tetap memungut biaya pada pemeriksaan pasien Covid-19.

Tiga petugas medis mengenakan alat pelindung diri lengkap di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra/aww.

Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mendesak Pemerintah Kota Depok segera membebaskan biaya pemeriksaan Covid-19 di seluruh rumah sakit dengan memberikan subsidi. Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan mengatakan rumah sakit swasta harus ikut mengurangi beban pada rumah sakit pemerintah di tengah pandemi saat ini.

"Pemkot Depok harus membantu rumah sakit swasta yang telah memeriksa rakyatnya. Semua pihak diajak kerjasama, agar meringankan beban rumah sakit pemerintah,” kata Roy dalam siaran pers, Jumat (1/5).

Jumlah penderita Covid-19 di Indonesia memang terus meningkat. Data terakhir yang dirilis pemerintah pusat pada Kamis (31/4) kemarin menunjukkan total pasien positif terinfeksi coronavirus di Indonesia mencapai 10.118 orang. Masyarakat pun berbondong-bondong memeriksakan diri ke rumah sakit. 

Menurut Roy, sejumlah rumah sakit tetap memungut biaya pada pemeriksaan pasien Covid-19. DKR mencatat, pemungutan terjadi di Kota Depok, Kota Tangerang, Magelang, Semarang, dan Boyolali.

Di Depok, terdapat biaya tambahan yang dikenakan rumah sakit swasta ke pasien. Kondisi ini dinilai memberatkan bagi keluarga pasien. Apalagi bagi pasien yang tidak mampu dan sudah tidak bekerja karena harus tinggal di rumah akibat dampak Covid-19 saat ini.