Ruang kerja Jaksa Agung terbakar

ST Burhanuddin mengklaim, api tidak melahap dokumen penting dan barang bukti.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (tengah), menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Foto Antara/Muhammad Adimaja

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengaku, ruang kerjanya turut dilahap "si jago merah" saat kebakaran melanda kantor Korps Adhyaska, DKI Jakarta, Sabtu (22/8) malam.

"Iya, terbakar," ujarnya di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa saat lalu.

Selain ruangannya, gedung pembinaan yang turut terbakar. Terdapat sejumlah biro di gedung itu.

"Ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," kata dia.

Hingga kini penyebab kebakaran masih diusut. Meski demikian, dirinya mengklaim, sejumlah berkas perkara tidak berada di gedung yang terbakar.