Rumah keluarga anggota Ali Kalora dijaga Bhabinkamtibmas

Satgas Tinombala memberikan tenggat waktu agar anggota kelompok Ali Kalora menyerahkan diri.

Kepala Sub Satgas Humas Tinombala 2019 AKP Winarto menunjukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris Poso di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (9/1)./ Antara Foto

Satgas Tinombala memberikan tenggat waktu hingga 29 Januari 2019, agar kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora menyerahkan diri. Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) juga disiagakan di rumah masing-masing anggota kelompok ini, agar dapat langsung diringkus begitu pulang ke kediamannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan hal itu merupakan bentuk persuasif kepolisian dalam mengejar Ali Kalora CS, setelah melakukan mutilasi terhadap seorang pekerja ladang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Pihaknya  juga telah menyebarkan poster berisikan imbauan agar Ali Kalora CS menyerahkan diri. Dalam poster tersebut, juga tertera foto anggota Ali Kalora CS dan keluarga masing-masing anggota.

“Kami telah menyebarkannya baik melalu udara maupun darat,” ujar Dedi di Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin (23/1).

Dedi menjelaskan, penyebaran foto keluarga dari masing-masing anggota Ali Kalora CS telah dipertimbangkan dan atas persetujuan pihak keluarga. Polisi pun melakukan penjagaan di rumah masing-masing keluarga, untuk "menyambut" kedatangan kelompok Ali Kalora.