RUU Penghapusan Kekerasan Seksual fokus pada kejahatan seksual

Selain isi, PKS juga mengusulkan perubahan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Ilustrasi./ Pixabay

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersikeras menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, yang saat ini dalam pembahasan Komisi VIII DPR RI, yang membidangi masalah agama dan sosial. Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, pihaknya ingin RUU ini fokus pada kejahatan seksual.

"PKS secara tegas menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Mardani Ali Sera di Jakarta, Senin (11/2).

Menurutnya, penolakan yang dilakukan PKS merupakan aspirasi masyarakat. RUU tersebut, dinilai telah menuai keresahan di tengah masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Draf RUU yang saat ini dalam proses pembahasan, dinilai berdampak negatif terhadap moral masyarakat.

Mardani yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan, PKS sebagai partai Islam, akan mendukung undang-undang atau kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan norma agama.

"Kami Partai Islam yang akan selalu memperjuangkan dan mendukung undang-undang yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan sesuai norma-norma agama, jadi kami tegaskan menolak RUU ini," kata Mardani.