Saat gempa Palu dan Donggala, 1.357 narapidana kabur

Saat bencana gempa bumi terjadi di Palu dan Donggala, sebanyak 1.357 narapidana kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Saat bencana gempa bumi terjadi di Palu dan Donggala, sebanyak 1.357 narapidana kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas). / Istimewa

Saat bencana gempa bumi terjadi di Palu dan Donggala, sebanyak 1.357 narapidana kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Wiranto mengatakan, Kepala Lapas telah mengultimatum kepada narapidana yang melarikan diri saat terjadi gempa Palu dan Dongala agar segera kembali ke Lapas masing-masing.

Narapidana diberikan batas waktu ultimatum selama satu pekan. Wiranto menjamin, ketersediaan makanan dan air akan disiapkan. 

Wiranto menjabarkan, total penghuni Lapas kelas 2A di Palu sebanyak 690 narapidana. Saat gempa, sebanyak 588 narapidana kabur dan menyisakan 102 orang. 

"(Para narapidana itu) kabur karena pagarnya runtuh. Begitupun dengan 20 hunian di sana ikut roboh," katanya di Media Center Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (1/10).