Saat warga masih lebih percaya empon-empon ketimbang vaksin

Di DKI Jakarta, warga yang menolak divaksinasi bakal kena denda hingga Rp5 juta.

Ilustrasi warga menolak vaksin Covid-19. Alinea.id/Bagus Priyo

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020, pemerintah resmi menetapkan enam jenis vaksin yang bakal digunakan menangkal virus Sars-Cov-2 penyebab Covid-19. Selain yang dibikin PT Biofarma, imunisasi warga bakal menggunakan vaksin AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc. and Biontech, dan Sinovac. 

Setelah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), vaksin bakal mulai diproduksi dan didistribusikan pada Desember 2020 dan Januari 2021. Untuk tahap awal, sebanyak 75 juta vaksin bakal didistribusikan. 

Rencana imunisasi massal itu sejatinya menggembirakan bagi sebagian besar warga Indonesia yang selama ini berharap pandemi bakal usai. Namun, tidak bagi Nugroho, 33 tahun. Kepada Alinea.id, ia menyatakan tak bakal bersedia divaksinasi. 

"Saya mending obat-obat alamiah saja, banyak minum ramuan herbal seperti empon-empon, minum jamu. Menurut saya, itu jauh lebih bagus untuk meningkatkan imun tubuh kita ketimbang vaksin. Vaksin bukan obat mujarab," ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/12).

Sepanjang pandemi, Nugroho dan istri sudah tiga kali menjalani rapid test untuk berbagai keperluan. Istrinya bahkan pernah sekali menjalani tes swab atau tes usap. Hingga kini, keduanya negatif Covid-19.