Sah, Komjen Listyo Sigit Prabowo diusung sebagai calon Kapolri

Calon tersebut akan langsung ditindak lanjuti terhitung 20 hari ke depan melalui proses pelaksaan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit (kiri). Dokumentasi Polri.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat presiden (Supres) terkait usulan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Dalam Surpres yang diantar oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno, Presiden Joko Widodo mengusulkan calon tunggal Kapolri, yakni Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Pada hari, kami telah menerima Surpres dari presiden. Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," kata Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Rabu (13/1).

Puan berkata, calon tersebut akan langsung ditindak lanjuti terhitung 20 hari ke depan melalui proses pelaksaan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Setelah hari ini, terhitung 20 hari ke depan kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang, yaitu Listyo Sigit Prabowo," terang Puan.