Sakit hati disebut kodok betina, Risma tak mau setop proses hukum penghinanya

"Kalau saya kodok, maka orang tua saya kodok. Saya tidak ingin orang tua saya direndahkan."

Tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil, di Polrestabes Surabaya. Alinea.id/Adi Suprayitno

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkap alasan dirinya melaporkan Zikria, 43 tahun, ke Polrestabes Surabaya. Politikus PDIP yang kerap disapa Risma itu mengaku tersinggung dengan unggahan Zikria di akun Facebook-nya.

Dalam akun Facebook Zikria Dzatil, perempuan yang kini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Surabaya itu menyebut Risma sebagai "kodok betina".

"Terus terang itu pribadi saya. Kalau saya kodok, maka orang tua saya kodok. Saya tidak ingin orang tua saya direndahkan. Kedua, ada dorongan dari masyarakat," ujar Risma di Surabaya, Rabu (5/2).

Hal inilah yang membuat Risma meluapkan kejengkelan terhadap Warga Bogor tersebut. Risma akhirnya membuat surat kuasa untuk mengutus jajarannya melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Risma mengaku dirinya telah disodori surat permintaan maaf pelaku oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Tak hanya ditujukan kepada Risma, permintaan maaf juga disampaikan kepada warga Surabaya.