Sakit kepala, Maria Lumowa minta pemeriksaan dihentikan

Tersangka Maria Pauline Lumowa mendadak sakit kepala saat diperiksa dan minta penghentian pemeriksaan.

Maria Pauline Lumowa setelah mendarat di Bandara Soetta, langsung dikenakan rapid test. Foto Kemenkumham

Tersangka kasus dugaan penipuan kredit Bank BNI Maria Pauline Lumowa meminta penghentian pemeriksaan. Ini terjadi saat Maria menjalani pemeriksaan, Rabu (22/7) kemarin. Maria mengaku sakit kepala saat menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Pemeriksaan dihentikan karena tersangka pusing atau sakit kepala," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).

Pemeriksaan terhadap tersangka Maria Pauline Lumowa dilanjutkan pada Jumat (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Awi membeberkan, penyidik Bareskrim Polri mencecar tersangka Maria Pauline Lumowa dengan 20 pertanyaan. Ia menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya, Alexander Wenas.

Selama pemeriksaan berlangsung Maria Pauline Lumowa cukup kooperatif dan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam.