Sakit kepala, Maria Lumowa minta pemeriksaan dihentikan
Tersangka Maria Pauline Lumowa mendadak sakit kepala saat diperiksa dan minta penghentian pemeriksaan.
Tersangka kasus dugaan penipuan kredit Bank BNI Maria Pauline Lumowa meminta penghentian pemeriksaan. Ini terjadi saat Maria menjalani pemeriksaan, Rabu (22/7) kemarin. Maria mengaku sakit kepala saat menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Pemeriksaan dihentikan karena tersangka pusing atau sakit kepala," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).
Pemeriksaan terhadap tersangka Maria Pauline Lumowa dilanjutkan pada Jumat (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.
Awi membeberkan, penyidik Bareskrim Polri mencecar tersangka Maria Pauline Lumowa dengan 20 pertanyaan. Ia menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya, Alexander Wenas.
Selama pemeriksaan berlangsung Maria Pauline Lumowa cukup kooperatif dan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam.
"Ada sebanyak 20 pertanyaan yang diajukan tim penyidik dan selama pemeriksaan berlangsung, tersangka cukup kooperatif," tuturnya.
Kasus yang menjerat Pauline bermula saat ia mengajukan pinjaman ke BNI untuk PT Gramarindo Group pada 2002. Namun, PT BNI menaruh curiga lantaran pinjaman itu melibatkan beberapa bank yang bukan rekanan mereka.
BNI kemudian melakukan investigasi pada 2003 dengan hasil, perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor. Pauline kemudian dilaporkan ke Mabes Polri dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pauline melarikan diri ke Singapura sejak September 2003. Setelah itu dikabarkan di Belanda. Dia diekstradisi dari Serbia setelah terjerat kasus di negara tersebut.