Satgas Anti Mafia Bola tetapkan tiga tersangka

 Ketiganya sedang dalam proses pemeriksaan mendalam di Polda Metro Jaya.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono./Kudus Purnomo Wahidin

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Satgas Anti Mafia Bola menetapkan tiga tersangka atas dugaan kasus pengaturan skor di turnamen Liga 3 dan Liga 2 yang yang dihelat di daerah Jawa Tengah.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, ketiganya sudah ditangkap. Ketiganya sedang dalam proses pemeriksaan mendalam di Polda Metro Jaya.
"Sementara baru tiga yang ditangkap. Tersangka masih dalam pemeriksaan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (27/12).

Ketiganya ditangkap usai Satgas anti mafia dan Polda Metro Jaya mendapatkan laporan terkait kegiatan yang dirasakan tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan tanah air. Khususnya, dalam jalannya Liga 3 dan Liga 2 di Jawa Tengah.

Mendapat laporan tersebut, Satgas Anti Mafia Bola langsung bergerak ke sejumlah kota di Jawa Tengah. Dari hasil itu, Polda Metro Jaya berhasil memeriksa 11 saksi dan melakukan gelar perkara pada 24 Desember atas perintah penyidik.

Satgas menangkap tersangka berinisial P di Semarang dan juga menangkap tersangka A di daerah Pati, keduanya ternyata merupakan ayah dan anak.