Satgas Antimafia Bola pertimbangkan tahan Jokdri

Jokdri merupakan aktor intelektual perusakan dokumen Persija.

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2)./AntaraFoto

Penyidik Satgas Antimafia Bola mempertimbangkan penahanan Joko Driyono (Jokdri). Pasalnya penetapan tersangka Joko Driyono berkaitan dengan perusakan barang bukti yang berada di kantor PSSI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tersebut baru akan diputuskan penahanan pria yang biasa disapa Jokdri itu.

"Sangat bergantung pemeriksaan hari ini, habis pemeriksaan, langkah selanjutnya gelar perkara," katanya di Humas Mabes Polri, Senin (18/2).

Jokdri tengah diperiksa di Polda Metro Jaya sejak siang tadi. Ia diperiksa pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan Jokdri menyangkut latar belakang alasannya menyuruh tiga anak buahnya melakukan perusakan dokumen. Selain itu Jokdri juga akan diperiksa terkait laporan Lasmi mengenai PS Banjarnegara.