sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Antimafia Bola pertimbangkan tahan Jokdri

Jokdri merupakan aktor intelektual perusakan dokumen Persija.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 18 Feb 2019 16:23 WIB
Satgas Antimafia Bola pertimbangkan tahan Jokdri

Penyidik Satgas Antimafia Bola mempertimbangkan penahanan Joko Driyono (Jokdri). Pasalnya penetapan tersangka Joko Driyono berkaitan dengan perusakan barang bukti yang berada di kantor PSSI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tersebut baru akan diputuskan penahanan pria yang biasa disapa Jokdri itu.

"Sangat bergantung pemeriksaan hari ini, habis pemeriksaan, langkah selanjutnya gelar perkara," katanya di Humas Mabes Polri, Senin (18/2).

Jokdri tengah diperiksa di Polda Metro Jaya sejak siang tadi. Ia diperiksa pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan Jokdri menyangkut latar belakang alasannya menyuruh tiga anak buahnya melakukan perusakan dokumen. Selain itu Jokdri juga akan diperiksa terkait laporan Lasmi mengenai PS Banjarnegara.

Lebih lanjut Dedi mengatakan dalam penggeledahan di apartemen Jokdri, Satgas Antimafia Bola juga menemukan uang sebesar Rp160 juta yang berkaitan dengan masalah pidana. Seperti diketahui dalam penggeledehan tim penyidik menyita uang Rp300 juta.

"Dari uang Rp300 juta itu diaudit lagi, yang terkait masalah pidana hanya Rp160 juta," ujarnya.

Ditambahkan Dedi sisa uang Rp140 juta lainnya telah dikembalikan kepada Jokdri . Sementara itu, untuk mendalami aliran uang, pihak kepolisian telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid