Satgas Covid tegaskan PSBB berbeda dengan lockdown

Sehingga penanganan Covid-19 dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto BNPB

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bukan karantina wilayah, atau seperti yang lebih dikenal adalah lockdown.

"PSBB bukan lockdown. Kalau lockdown baru itu pelarangan segala aktivitas," jelas Doni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9).

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, pemerintah telah mengambil langkah untuk melaksanakan Perpres No.11 Tahun 2020 tentang PSBB, sehingga penanganan Covid-19 dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama.

"Presiden dari awal tidak memilih opsi itu, karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan," jelas Doni.

Selanjutnya, Doni juga menjelaskan bahwa dalam konsep Satgas Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebelumnya, seluruh pengambilan dan implementasi dari setiap kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dijalani.