Satgas geledah apartemen dan ruang kerja Joko Driyono di PSSI

Sejumlah barang bukti disita penyidik Satgas Antimafia Bola dari penggeledahan tersebut.

Satgas Anti Mafia Bola membawa barang bukti setelah melakukan penggeledahan terkait kasus pengaturan skor di depan Kantor PSSI lama, Kemang, Jakarta, Rabu (30/1)./ Antara Foto

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menggeledah unit apartemen Taman Rasuna milik Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, atau yang kerap disapa Jokdri. Penggeledahan dilakukan dalam upaya mencari barang bukti terkait kasus pengaturan skor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Kamis (14/2) sekitar pukul 21.30 WIB. 

"Penggeledahan dilakukan mulai pukul 22.00 WIB, disaksikan oleh saudara Joko Driyono dan pihak security," kata Dedi di Jakarta, Jumat (15/2).

Dari apartemen yang berada Jl. Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, penyidik menyita sekitar 75 barang sebagai barang bukti. 

Di antaranya adalah buku tabungan dan kartu kredit, cek, kwitansi, dan uang tunai. Turut disita adalah barang elektronik seperti laptop, iPad, tablet, flash disk, dan enam buah ponsel. Selain itu, sejumlah dokumen dan catatan, di antaranya dokumen PSSI, turut disita oleh tim satgas.