Satgas Pangan Daerah pastikan pangan didistribusikan

Satgas Pangan Daerah memastikan suplai pangan dapat tersalurkan kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. Foto: Puspen Kemendagri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, meminta pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan yang menghambat penanganan pangan di daerah masing-masing. Hal itu disampaikan Suhajar dalam rapat koordinasi perihal penanganan ketahanan pangan secara virtual, Senin (21/3).

Dia mengatakan, apabila kebijakan yang dijalankan menjadi penghambat, maka persoalan tersebut perlu dicarikan solusi terbaik. "Bahkan jika memungkinkan, permasalahan tersebut diminta untuk diselesaikan dalam rapat eselon I kementerian dan lembaga terkait," ujar Suhajar dalam keterangan pers, Senin (21/3).

Berkaitan dengan suplai pangan, kata Suhajar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memiliki perhatian serius terhadap urusan tersebut. Mendagri bahkan mendorong satuan tugas (satgas) pangan untuk terus bergerak memastikan suplai pangan dapat tersalurkan kepada masyarakat.

"Pesan Pak Mendagri yang telah disampaikan pada rakor (rapat koordinasi) hari Jumat bersama Pak Kepala (Badan) Pangan Nasional dan Menteri Perdagangan serta Menteri Pertanian agar Satgas Pangan ini bergerak, dan begitu pula satgas kabupaten/kota yang ketuanya adalah para sekda (sekretaris daerah)," ujar dia.

Dia mengatakan, para Satgas tersebut diminta untuk mengontrol suplai pangan yang menumpuk. Selain itu, satgas pangan juga didorong untuk berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri. Tujuannya, apabila ada pelanggaran agar dapat segera ditindak.