Satgas tambah fasilitas karantina cegah lonjakan Covid-19

Penambahan ini dilakukan karena diprediksi akan ada peningkatan pelaku perjalanan internasional ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan.

Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, dimanfaatkan sebagai fasilitas karantina bagi pasien Covid-19. Foto Antara/Wahyu Putro A.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menambah kapasitas ruang karantina. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus SARS-CoV-2, terutama dari pelaku perjalanan luar negeri.

"Untuk pelaksanaan karantina, kami siapkan beberapa tempat yang baru dibuka kaitan dengan penambahan waktu karantina dari tujuh menjadi 10 hari," kata Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, dalam telekonferensi, Kamis(16/12).

Diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan. Terpapar Covid-19 atau tidak, mereka diwajibkan menjalani karantina. 

Sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021 dan Nomor 26 Tahun 2021, pelaku perjalanan internasional yang berasal dari 11 negara, yakni sepuluh negara di Afrika dan satu di Hong Kong, wajib mengikuti karantina terpusat selama 14 hari. Para pelancong dari negara lain dikarantina 10 hari.

Penambahan fasilitas isolasi terpusat (isoter) ada di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta. Tower 7 dikhususkan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).