Satpol PP pukul wanita hamil, DPD soroti dampak Covid-19

"Sebagai bagian dari masyarakat, petugas pun bisa mengalami konflik batin."

Ilustrasi. Pixabay

Anggota DPD, Abdul Rachman Thaha, menyayangkan sikap anggota Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, yang memukul ibu hamil 9 bulan saat razia di tengah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Korban kontraksi dan pingsan setelah dianiaya pelaku.

"Tidak bisa dibenarkan melakukan pemukulan, apalagi jika warga tidak memperlihatkan gelagat melakukan kekerasan. Maka, petugas sepatutnya tetap mengendalikan diri dan menggunakan pendekatan persuasif. Kini kita nantikan kronologi peristiwa dari versi Satpol PP setempat," katanya kepada Alinea.id, Kamis (15/7).

Di sisi lain, menurut Abdul, peristiwa ini menunjukkan aparat yang bertugas di lapangan bisa kelelahan. Pangkalnya, terus-menerus melakukan penertiban sekaligus menjadi panutan dalam nyaris 2 tahun.

"Sebagai bagian dari masyarakat, petugas pun bisa mengalami konflik batin. Pada satu sisi, mereka sadar ada tugas yang harus mereka jalankan. Pada sisi lain, mereka menyaksikan banyaknya kesempitan hidup yang dialami masyarakat di lapangan dan boleh jadi kesempitan itu semakin menjadi-jadi akibat tugas penertiban yang tengah mereka laksanakan," tuturnya.

"Ringkas kata, semua lapisan masyarakat baik yang berseragam maupun tidak berseragam sama-sama bisa tertekan dan itu berdampak terhadap ketenteraman hidup mereka," sambung dia.