Satpol PP razia kepatuhan bermasker di Pangandaran hari ini

Terdapat 3 jenis sanksi bagi pelanggar.

Satpol PP merazia pengendara motor yang tidak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Sragen, Jateng. Dokumentasi Pemkab Sragen

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengadakan razia penerapan protokol kesehatan di objek wisata Pantai Pangandaran, hari ini (Sabtu, 22/8). Kebijakan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil, menyatakan, operasi akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Juga menggandeng personel TNI dan Polri.

"Covid-19 ini pilihannya hanya mengurangi penularan melalui kedisiplinan, tidak ada lagi. Dan satu-satunya senjata melawan Covid-19 di Jabar adalah memakai masker," katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (21/8).

Pantai Pangandaran menjadi lokasi razia lantaran dipadati wisatawan saat libur panjang. Pun bakal menyasar wilayah perdesaan.

"Saya monitor, kalau di perkotaan relatif banyak (yang bermasker). Tapi ketika saya pantau di perdesaan, mungkin yang pakai masker hanya 30%," jelas bekas Wali Kota Bandung ini.