Sebelum beraksi, teroris JAD minta restu di grup Telegram

Total sudah ada 26 anggota JAD yang ditangkap polisi sejak 10 Oktober 2019.

Personel Penanggulangan Terorisme Batalyon Infanteri Raider 323/Buaya Putih Kostrad TNI AD melumpuhkan teroris saat simulasi anti teror di Stasiun Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (11/9). /Antara Foto

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap empat anggota Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, keempat tersangka teroris yang ditangkap merupakan anggota JAD Jawa Barat. 

"Kemarin ditangkap S dan LT di Cirebon. Kemudian di Bandung DP dan MNA ditangkap di Bandung. Semuanya menyasar markas komando Polri dan tempat ibadah,” ujar Dedi di Humas Polri, Selasa (15/10).

Menurut Dedi, sejak 10 Oktober 2019, kepolisian telah menangkap 26 tersangka kasus terorisme. Seluruhnya tergabung dalam sebuah grup obrolan di Telegram dan berjejaring di media sosial.

"Mereka berkaitan dan terstruktur di media sosial. Setiap akan melakukan aksi selalu memohon doa restu melalui grup (Telegram) itu,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, seluruh tersangka teroris ditangkap saat hendak melancarkan aksi teror. "Bahkan LT telah siap menjadi pengantin," kata dia.