Segera sita aset Alex Noerdin, Kejagung: Sedang diinventarisir

Penyitaan aset Alex Noerdin terkait kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel.

enampakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel), Alex Noerdin, saat dieksekusi Kejaksaan Agung, Kamis (16/9/2021)/Foto Ayu Mumpuni.

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menemukan harta milik tersangka Alex Noerdin dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi menjelaskan, saat ini tim tengah menginventarisir seluruh aset tersangka Alex Noerdin. Sehingga, dia belum dapat merinci satu per satu aset milik mantan Gubernur Sumsel itu.

“Sudah (ditemukan), sedang diinventarisir,” kata Supardi kepada Alinea.id, Sabtu (2/10).

Supardi menuturkan, pihaknya sampai saat ini belum melakukan penyegelan atas kantor PDPDE Gas selaku perusahaan yang dibentuk guna meraup keuntungan pribadi. Perusahaan yang dalam daftar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beralamat di Jakarta itu nyatanya fiktif.

“Itu modus yang memang mereka gunakan,” tuturnya.