Sejak berdiri KPK tangani 27 kasus korupsi sektor kehutanan

Buruknya tata kelola membuat korupsi tumbuh subur di dalam kawasan hutan.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan rasuah di sektor kehutanan menjadi perhatian utama sejak KPK berdiri. Hal ini ditunjukkan dengan penanganan puluhan kasus yang sudah inkrah.

"Melalui proses penindakan setidaknya sudah ada 27 kasus (korupsi sektor kehutanan) yang ditangani KPK yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya dalam peluncuran kajian KPK dan U4 tentang korupsi di sektor kehutanan secara daring, Senin (16/11).

Tidak hanya penindakan, Alex mengungkapkan, berbagai upaya pencegahan praktik lancung di sektor kehutanan juga dilakukan, seperti perbaikan tata kelola sumber daya alam. Hal itu dilakukan melalui gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (GNP-SDA).

Lewat GNP-SDA, imbuh Alex, KPK mendorong adanya perbaikan sistem dan regulasi, monitoring kepatuhan pelaku usaha, koordinasi serta supervisi dan lain sebagainya.

"Namun demikian perjalanan masih panjang untuk dapat mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkepastian hukum, berkeadilan, dan bebas dari korupsi, sehingga amanat konstitusi bisa terwujud," jelasnya.