Sekda Papua akui aniaya 2 pegawai KPK

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, mengakui telah melakukan penganiayaan kepada dua petugas KPK.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen, usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (18/2). / Achmad Al Fiqri-Alinea.id

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, mengakui telah melakukan penganiayaan kepada dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengakui perbuatan tidak terpujinya pada salah satu pegawai KPK yang terjadi di Hotel Borobudur, pada Sabtu (2/2) lalu. Atas perbuatannya, status Hery telah ditingkatkan menjadi tersangka oleh kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai lembaga antirasuah.

"Saya ditetapkan sebagai tersangka dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya," ucap Hery, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2) malam.

Dalam pemeriksaan kali ini Hery, juga telah menjalani proses penyelesaian Berkas Acara Perkara (BAP) sebagai tersangka.

Kendati demikian, Hery mengutarakan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh jajaran KPK atas tindakannya yang tidak berkenan itu.