KPK periksa Sekjen Kemendag telusuri penerbitan izin impor bawang putih

Proses penelusuran tersebut dilakukan penyidik KPK melalui keterangan Sekretaris Jendral Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan pers. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Koruopsi (KPK) menelusuri proses impor bawang putih dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih yang menyeret mantan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra.

Proses penelusuran tersebut dilakukan penyidik KPK melalui keterangan Sekretaris Jendral Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, yang diperiksa pada hari ini. Penelusuran tersebut dilakukan untuk mendalami peran dan merampungkan berkas penyidikan I Nyoman Dhamantra.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait tugas pokok dan kewenangan saksi terutama terkait penerbitan surat perintah impor," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (25/10).

Itu merupakan pemeriksaan perdana bagi Oke Nurwan setelah dia sempat mangkir sebanyak empat kali. 
Karena dianggap tidak kooperatif, Febri kemudian meminta kepada Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto untuk menginstruksikan jajarannya bisa mengutamakan kewajiban hukum jika dijadwalkan pemeriksaan.

“Sesuai perintah presiden, KPK mengimbau kepada Menteri Perdagangan untuk membantu agar setiap bawahannya yang dipanggil penegak hukum bersikap kooperatif," ujar Febri.