Sempat menolak, pemerintah Indonesia tampung pengungsi Rohingya terapung di laut Aceh

Seluruh pengungsi Rohingya tersebut akan menjalani skrining kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataaan.

Ilustrasi pengungsi Rohingya. foto istimewa

Pemerintah Indonesia memutuskan menampung pengungsi Rohingya yang terapung-apung di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh. Kapal pengungsi saat itu ditemukan berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireuen dan akan ditarik ke daratan.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan, keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal itu. Apalagi, pengungsi Rohingya penumpang kapal tersebut didominasi perempuan dan anak-anak. 

"Atas nama kemanusiaan, akan menampung pengungsi Rohingya yang terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat Kabuapten Bireuen, Aceh. Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut," ujar Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat ini, dalam pers virtual, Rabu, (29/12) malam.

Kemenko Polhukam berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Ini agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik, dan akses kesehatan yang dibutuhkan.

Seluruh pengungsi Rohingya tersebut akan menjalani skrining kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataaan. Pelaksanaan protokol kesehatan dalam penyelamatan pengungsi Rohingya dilakukan mengingat Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.