Sempat terjadi pembakaran mobil polisi di Lapas Lambaro

Ditjen PAS dalami dugaan pengetatan SOP yang jadi alasan kaburnya napi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Utami./ Antara Foto

Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) masih mendalami motif peristiwa kaburnya narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh, pada Kamis (29/11) malam. Sampai saat ini sudah 26 napi kembali ke dalam lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Utami, menyatakan sebelum peristiwa ini, sempat terjadi pembakaran sebuah mobil polisi jaga oleh para napi. Setelah kejadian tersebut, pihak lapas pun memperketat standard operating procedure (SOP) yang ada.

"Kami sedang melakukan pendalaman, penerapan SOP yang ketat apakah itu yang menjadi penyebab," ujar Sri Puguh di kantornya, Jumat (30/12).

Dia mengakui, sebelum dilakukan pengetatan, SOP yang ada relatif longgar. Kendati demikian, kata dia, beberapa aturan seperti salat berjamaah yang diminta para napi, tetap diizinkan dalam SOP baru ini.

Sri Puguh tak menampik kemungkinan para napi melarikan diri sebagai bentuk perlawanan terhadap SOP yang ada. Oleh karenanya, menurut Sri Puguh, pihaknya akan mengutamakan pembinaan secara humanis.