sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi ringkus enam provokator rusuh di Lapas Lambaro

Termasuk enam provokator, 36 napi yang melarikan diri telah kembali ditangkap.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Sabtu, 01 Des 2018 15:22 WIB
Polisi ringkus enam provokator rusuh di Lapas Lambaro

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengindentifikasi enam provokator, yang menyebabkan seratusan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lambaro, di Aceh Besar, melarikan diri. Saat ini, 36 napi yang melarikan diri telah berhasil diringkus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, keenam provokator tersebut merupakan napi yang memicu kerusuhan dan menyebabkanya napi lain melarikan diri. 

"Masing-masing empat orang napi kasus narkoba dan dua orang kasus pembunuhan," ujar Dedi Prasetyo melalui keterangan resminya, Sabtu (1/12). 

Menurut Dedi, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio. S Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran, penangkapan, serta tindakan hukum lainnya.

Hasilnya, enam napi tersebut berhasil ditangkap tim gabungan pada Jumat dini hari (30/11). Saat ini, enam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intentsif. 

Dedi juga mengatakan, hingga pukul 06.00 WIB Sabtu (1/12), sudah ada 36 napi lapas Lambaro yang melarikan diri, ditangkap kembali.

"Sedangkan sisanya, 77 orang lagi, masih dalam pengejaran tim gabungan Polda dan Polresta Aceh," ucap Dedi Prasetyo. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Utami, mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab para napi melarikan diri. Dia pun mendalami kemungkinan peristiwa ini terjadi karena pengetatan standard operating procedure (SOP), yang dilakukan pihak lapas.

Sponsored

"Kami sedang melakukan pendalaman, penerapan SOP yang ketat apakah itu yang menjadi penyebab," ujar Sri Puguh di kantornya, Jumat (30/12).

Menurut Sri Puguh, jumlah napi penghuni Lapas Lambaro lebih banyak ketimbang petugas yang ada. Dalam catatannya, jumlah petugas  Lapas Kelas II A Lambora, Aceh berjumlah 116. Mereka harus bertugas menjaga total 726 napi yang ditempatkan di sana.

Dari jumlah tersebut, 113 orang napi melarikan diri dalam peristiwa tersebut. Mereka menggunakan barbel untuk menjebol kawat jaring besi yang memagari sekeliling lapas.

Berita Lainnya
×
tekid