Seperti OJK, Polri akan bentuk Satgas Waspada Investasi

Satgas tersebut juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menteri ESDM Arifin Tasrif berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz seusai penandatanganan pernyataan bersama di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis 090120. Foto Antara/Sigid Kurniawan

Satgas tersebut juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Polri akan membentuk Satuan Tugas atau Satgas Waspada Investasi untuk mengawal berbagai investasi di Indonesia. Pembentukan satgas dilakukan sebagai respons atas banyaknya investasi yang masuk ke Indonesia belakangan ini.

"Satgas Investasi untuk mengawal investasi, itu sekarang sedang dibentuk sama Kabareskrim," ucap Kapolri Jenderal Idham Azis di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Ia mengaku belum dapat memastikan jumlah anggota satgas tersebut. Waktu kerja satgas juga masih dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan. 

Sebelum Polri membentuk satgas ini, Otoritas Jasa Keuangan telah memiliki satgas serupa sejak 1 Januari 2016. Satgas tersebut dinamai Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi.