Waspada skema ponzi dalam aplikasi
Dua platform digital yakni Vtube dan Tiktok Cash telah diblokir Kemenkominfo.

Wajah baru investasi bodong: Nonton iklan dan like video dapat cuan
Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK minta masyarakat hati-hati terhadap tawaran investasi tak wajar dari aplikasi.

Jouska patuhi putusan SWI OJK untuk tutup operasional
Keluhan klien terhadap Jouska dapat disampaikan via formkeluhanjouska.paperform.co.

Satgas Waspada Investasi hentikan operasional Jouska
Keputusan itu diambil Satgas usai melakukan klarifikasi langsung terhadap CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno.

Satgas Waspada Investasi temukan fintek ilegal berkedok koperasi
Fintek ilegal tersebut memanfaatkan celah hukum Indonesia.

2.591 fintek ilegal ditutup Satgas Waspada Investasi sejak 2018
Fintek ini banyak melakukan operasi melalui media sosial, kemudian servernya di luar negeri.

Juni 2020, SWI dapati 214 investasi dan fintech ilegal
Satgas menangani 2.591 fintech P2P lending sejak 2018 hingga Juni 2020.

Seperti OJK, Polri akan bentuk Satgas Waspada Investasi
Satgas tersebut juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara bohong investasi bodong
OJK telah menemukan tak kurang 444 entitas investasi ilegal selama tahun 2019, termasuk yang berkedok syariah.

Keuangan syariah RI, potensi besar tapi masih kebobolan
Sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar dunia, potensi pasar industri keuangan syariah Indonesia terbilang masih rendah.

2 WNA China pelaku fintech ilegal ditangkap saat hendak ke Singapura
Pengelola dua aplikasi fintech ilegal Toko Tunai dan KasCash.

Mantan anggota polisi dilaporkan terkait investasi bodong
Pelaku mengaku memiliki perusahaan yang bergerak di bidang katering dan pengadaan barang dan jasa.

Polisi bentuk satgas khusus investasi bodong GCG
Modus penipuan Guardian Capital Group (GCG) dengan mengadakan seminar di hotel dengan penawaran bonus mewah.
OJK imbau masyarakat laporkan fintech lending ilegal
Penyelenggara P2P yang tidak terdaftar atau berizin di OJK dikategorikan sebagai P2P ilegal.

Satgas Waspada Investasi temukan 20 perusahaan investasi ilegal
Satgas Waspada Investasi menemukan 20 perusahaan investasi yang tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi.

OJK temukan 227 fintech tak terdaftar
Berdasarkan peraturan penyelenggara peer to peer lending wajib mengajukan pendaftaran dan perizinan kepada OJK

Satgas Waspada Investasi rilis enam entitas investasi ilegal
Keenam entitas tersebut tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi.

Waspadai tawaran investasi dari 18 entitas ini
Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha 18 entitas tersebut.

Kerugian akibat investasi bodong capai Rp106 triliun
Kerugian tersebut tersebar pada ratusan perusahaan investasi bodong di Indonesia dalam rentang waktu 2007-2017

Kemenag imbau jemaah teliti pilih agen perjalanan umrah
Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan umat Islam di daerahnya untuk berhati-hati dalam memilih travel umrah.

Satgas Waspada Investasi: waspadai penawaran Bitcoin !
Satgas Waspada Investasi menegaskan bahwa virtual currency bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi.
