Sepupu mantan Ketum PPP terima uang puluhan juta

Staf Kemenag Kabupaten Gresik Mohammad Hasan Indranyddien mengaku telah menjadi perantara.

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11).AntaraFoto

Staf Kemenag Kabupaten Gresik Mohammad Hasan Indranyddien mengaku telah menyalurkan uang puluhan juta rupiah ke sepupu mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Abdul Wahab. Uang itu diberikan atas perintah dari mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Hasan mengaku telah menjadi perantara pemberian uang tersebut. Uang tersebut diberikan secara berkala pada medio Februari 2019 hingga Maret 2019.

"Waktu itu, Februari sampai Maret 2019. Ada yang Rp900.000, Rp1 juta, Rp500.000, dan Rp3 juta. Totalnya Rp21 juta," terang Hasan, saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

Bahkan Hasan mengaku pernah meminjamkan uang kepada Muafaq untuk menalangi permintaan pemberian uang itu kepada Abdul Wahab. Keterangan tersebut pernah disampaikannya ke dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Romahurmuziy.

"Kalau uang dari saya itu, Pak Muafaq minta ke saya agar saya dipinjamkan dulu uang Rp1 juta dan diserahkan ke Pak Wahab. Itu saja," kata Hasan.