Setelah bebas, Abu Bakar Ba’asyir bakal terus dipantau polisi

Pemantauan Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas akan dilakukan Polda Jawa Tengah dengan melibatkan sejumlah Polres.

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1)/ Antara Foto

Pihak kepolisian menyatakan bakal terus memantau pergerakan Abu Bakar Ba’asyir setelah dibebaskan yang rencananya akan dilakukan pada 24 Januari 2019. Pemantauan terhadap Ba’asyir dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah selama melakukan pemantauan terhadap Abu Bakar Ba’asyir. Selain Polda, Mabes Polri rencananya juga bakal melibatkan polres setempat yang ada di wilayah kediaman Ba’asyir. 

“Untuk kasus ABB (Abu Bakar Ba’asyir), kami akan melakukan monitoring. Kalau ABB pulang ke Solo, itu tugasnya Polres Solo,” kata Dedi Prasetyo di Jakarta pada Senin, (23/1).

Dedi mengatakan, sampai saat ini Polri masih menunggu koordinasi dari Dirjenpas. Pasalnya, belum ada informasi secara resmi dari Dirjenpas terkait bebasnya Abu Bakar Ba’asyir. 

Selain memantau pergerakan Ba’asyir, kata Dedi, Satgas Antiteror di Polda Jateng juga terus melakukan pemantauan terhadap sel-sel tidur, setelah lepasnya Abu Bakar Ba’asyir.  Pasalnya, tingkat bahaya sel tidur teroris tidak kalah berbahaya dibandingkan kelompok teroris yang aktif melakukan aksi terbuka.