sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Setelah bebas, Abu Bakar Ba’asyir bakal terus dipantau polisi

Pemantauan Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas akan dilakukan Polda Jawa Tengah dengan melibatkan sejumlah Polres.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 21 Jan 2019 18:41 WIB
Setelah bebas, Abu Bakar Ba’asyir bakal terus dipantau polisi

Pihak kepolisian menyatakan bakal terus memantau pergerakan Abu Bakar Ba’asyir setelah dibebaskan yang rencananya akan dilakukan pada 24 Januari 2019. Pemantauan terhadap Ba’asyir dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah selama melakukan pemantauan terhadap Abu Bakar Ba’asyir. Selain Polda, Mabes Polri rencananya juga bakal melibatkan polres setempat yang ada di wilayah kediaman Ba’asyir. 

“Untuk kasus ABB (Abu Bakar Ba’asyir), kami akan melakukan monitoring. Kalau ABB pulang ke Solo, itu tugasnya Polres Solo,” kata Dedi Prasetyo di Jakarta pada Senin, (23/1).

Dedi mengatakan, sampai saat ini Polri masih menunggu koordinasi dari Dirjenpas. Pasalnya, belum ada informasi secara resmi dari Dirjenpas terkait bebasnya Abu Bakar Ba’asyir. 

Selain memantau pergerakan Ba’asyir, kata Dedi, Satgas Antiteror di Polda Jateng juga terus melakukan pemantauan terhadap sel-sel tidur, setelah lepasnya Abu Bakar Ba’asyir.  Pasalnya, tingkat bahaya sel tidur teroris tidak kalah berbahaya dibandingkan kelompok teroris yang aktif melakukan aksi terbuka. 

Sel tidur teroris sangat berbahaya karena bersembunyi di tengah masyarakat umum atau organisasi legal. Kelompok teroris yang sedang bersembunyi ini diketahui tidak selamanya hibernasi. Mereka menunggu waktu dan momentum untuk beraksi kembali. Karena itu, melakukan pemantauan terhadap sel-sel tidur dinilai penting.

Dalam memantau sel tidur, Dedi mengatakan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Program-program deradikalisasi juga secara rutin dilakukan, terutama bagi mantan napi teroris yang sudah bebas.

“Polri tidak sendiri dalam memonitoring terhadap mantan napiter. Dari BNPT sudah ada program deradikalisasi bekerja sama dengan MUI, bekerja sama dengan pemerinrah setempat, kemudian dengan tokoh agama setempat,” kata Dedi.

Sponsored

Seperti diketahui, Abu Bakar Ba’asyir bakal bebas atas rekomendasi Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pengacara calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma’ruf Amin. Meski telah diinfokan mengenai kebebasannya pada Jumat lalu (18/1), namun Abu Bakar Ba’asyir masih meminta waktu untuk melakukan persiapan kepulangannya sampai Kamis esok (24/1).

Berita Lainnya
×
tekid