Setelah dua kali mangkir, Aher penuhi panggilan KPK

Aher beralasan ketidakhadirannya memenuhi panggilan KPK sebelumnya, terjadi karena kesalahan alamat surat.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher menunggu di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/1)./ Antara Foto

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aher telah dua kali mangkir terhadap panggilan penyidik yang akan memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Aher mengaku selama ini telah terjadi komunikasi dua arah yang tidak sesuai, sehingga dirinya tidak menyadari panggilan tersebut.

"Hari ini saya datang untuk memberikan kesaksian soal kasus Meikarta itu. Ternyata memang ada dua surat yang dilayangkan kepada saya, namun ada miss komunikasi pada proses penerimaan," ujar Aher saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB, Rabu (9/1).

Aher menjelaskan, surat pertama yang dikirim kepadanya pada 18 Desember 2018 lalu, diantar ke alamat rumah dinas Gubernur Jawa Barat. Namun antara alamat surat dengan yang dituju berbeda. 

"Jadi amplop suratnya ditujukan ke saya, tapi isi suratnya bukan untuk saya. Maka dari itu keesokan harinya yaitu 19 Desember 2018, saya langsung balikkan lagi," katanya menjelaskan.