Ditjen PAS: Bukan berpelesir, Setya Novanto pergi tanpa beri tahu petugas

"Jadi itu bukan pelesiran, beliau itu dirawat di rumah sakit dan meninggalkan rumah sakit tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal."

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kementerian Hukum dan HAM Junaedi. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membantah kabar yang menyebut terpidana kasus e-KTP Setya Novanto melakukan pelesiran saat menjalani masa penahanan. 

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kementerian Hukum dan HAM Junaedi mengatakan, Novanto lepas dari pengawalan petugas saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Sentosa Bandung, Jawa Barat. 

"Jadi itu bukan pelesiran, beliau itu dirawat di rumah sakit dan meninggalkan rumah sakit tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Junaedi di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengeluh sakit pada Senin (10/6). Saat itu, petugas Lapas Sukamiskin, Bandung, langsung mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Berdasarkan hasil TPP, Setnov direkomendasikan untuk dirawat di Rumah Sakit (RS) Sentosa. Kemudian kepala Lapas mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa," kata dia.