Siapa yang loloskan Diskotek Colosseum terima penghargaan?

Jika terbukti melakukan kelalaian, panitia Adikarya Wisata 2019 akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan.

Seorang DJ tengah beraksi di hadapan para pengunjung Diskotek Colosseum, Jakarta. instagram.com/colosseumjkt

Gubernur Anies Baswedan memerintahkan tim Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa jajarannya yang terlibat dalam proses penilaian anugerah Adikarya Wisata 2019. Tim diperintah mencari pihak-pihak yang tak sejalan dengan Pemprov DKI, yang bertanggung jawab meloloskan Diskotek Colosseum sebagai salah satu penerima penghargaan tersebut.

"Hari ini Pak Gubernur telah memerintahkan kepada inspektorat (memeriksa jajaran yang terlibat). Jika terbukti ada kelalaian, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota Jakarta, Senin (16/12).

Menurut Saefullah, seluruh jajaran yang terlibat dalam proses penilaian telah dinonaktifkan untuk sementara. Hal ini dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Pemeriksaan ini dilakukan karena Anies merasa kecolongan dengan pemberian penghargaan tersebut. Panitia dinilai tidak cermat melakukan tahapan pemberian penghargaan, sehingga Colosseum menjadi salah satu penerima anugerah.

Pada 10 Desember 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP DKI Jakarta telah menyampaikan surat hasil razia di Diskotek Colosseum pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dalam surat tersebut disebutkan ada indikasi penggunaan narkoba di diskotek tersebut. BNNP DKI Jakarta merekomendasikan Disparbud untuk meninjau izin operasi Colosseum.