Sidak pabrik obat, Kabareskrim: Distribusi harus cepat di masa darurat

Kabareskrim meminta sudah tertera HET saat ini pada setiap faktur pembelian obat.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (kanan). Dokumentasi Polri

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menginspeksi ke salah satu pabrik obat, PT Pyridam Farma, di Cianjur, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (9/7).

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan, kedatangannya guna memastikan pendistribusian obat berjalan benar dan cepat. Selain itu, memastikan tidak adanya penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan obat bagi penderita Covid-19.

"Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," katanya dalam keterangan resminya, beberapa saat lalu.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) demi mencegah adanya permainan harga obat tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Seluruh harga lama harus dipastikan sudah dihapuskan dan disesuaikan dengan HET saat ini.

"(Harga obat diminta) untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting di-invoice-nya harus dicantumkan sesuai HET," ucap Agus.